Syirkatuna
https://ejournal.steialishlah.ac.id/index.php/syirkatuna
<p>Syirkatuna adalah jurnal ekonomi Islam yang terbit secara berkala 2 kali dalam 1 tahun dinama pada jurnal ini akan membahas isu-isu ekonomi terkini khususnya ekonomi Islam</p>STEI Al-Ishlah Cirebonen-USSyirkatuna2355-9438Implikasi Etika Dan Hukum Dalam Tata Kelola Implementasi AI (Artificial Intelligence) di Sektor Keuangan Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
https://ejournal.steialishlah.ac.id/index.php/syirkatuna/article/view/58
<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi etika dan hukum dalam tata kelola implementasi Kecerdasan Buatan (AI) di sektor keuangan, dengan fokus pada perspektif hukum ekonomi Syariah. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi AI, sektor keuangan menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan AI secara adil, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, dalam konteks hukum ekonomi Syariah, ada kebutuhan untuk memastikan bahwa teknologi ini tidak melanggar prinsip-prinsip Syariah seperti keadilan, transparansi, dan larangan terhadap riba (bunga) serta gharar (ketidakpastian). Penelitian ini akan mengkaji kerangka hukum dan etika yang berlaku dalam implementasi AI di sektor keuangan, serta menganalisis bagaimana prinsip-prinsip ekonomi Syariah dapat diintegrasikan dalam kebijakan dan praktik tata kelola teknologi tersebut. Selain itu, akan dibahas tantangan-tantangan yang mungkin muncul dalam menghadapi konvergensi antara teknologi AI dengan peraturan Syariah, serta solusi potensial untuk memastikan bahwa penggunaan AI tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen dan wawancara dengan pakar di bidang hukum ekonomi Syariah dan teknologi finansial. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah dalam penggunaan teknologi AI di sektor keuangan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tata kelola yang etis dan bertanggung jawab dalam pemanfaatan teknologi di sektor tersebut.</p>Achmad Kholiq
Copyright (c) 2025
2025-10-102025-10-10131114Green Fintech And Household Investment: A Comparative Study Of Indonesia And Malaysia Through The Lens Of Islamic Finance
https://ejournal.steialishlah.ac.id/index.php/syirkatuna/article/view/59
<p>The climate finance gap in emerging markets underscores the urgency of mobilizing capital for low-carbon transitions. While institutional investors dominate global green finance markets, households remain underrepresented, particularly in Southeast Asia. Financial technology (fintech) platforms present opportunities to democratize access to green investment products by reducing transaction costs, improving transparency, and embedding behavioral nudges. This research investigates whether green fintech mobilizes household capital in Indonesia and Malaysia, two leading Islamic finance jurisdictions with growing green sukuk markets and rapid digital financial adoption. Drawing on household finance theory, behavioral economics, and Islamic finance ethics, the study develops a conceptual model linking fintech features (green labels, impact dashboards, zakat/waqf integration) to household investment flows, moderated by Shariah compliance and market volatility. Using a comparative mixed-methods design, we propose an econometric framework combining platform microdata, fund performance, and investor surveys. The quantitative strategy includes difference-in-differences (DiD), survival analysis of retention, and panel vector autoregression (VAR) to examine feedback between retail flows and green sukuk issuance. The paper hypothesizes that fintech design features significantly increase retail flows, Shariah compliance enhances participation, and impact dashboards strengthen retention during volatility. The expected contributions are threefold: (1) empirical evidence on household participation in green finance via fintech in emerging Muslim-majority contexts; (2) theoretical integration of identity utility and <em>maqāṣid al-sharīʿah</em> into fintech adoption; and (3) actionable policy recommendations for regulators, fintech platforms, and Islamic financial institutions.</p>Syed Zahiruddin Bin Syed Musa
Copyright (c) 2025
2025-10-102025-10-101311532Pengaruh Tiktok, Instagram, Dan Teman Sebaya Terhadap Perilaku Fear Of Missing Out (Fomo) Dalam Perspektif Maqashid Syariah
https://ejournal.steialishlah.ac.id/index.php/syirkatuna/article/view/60
<p>Perkembangan media sosial telah memberikan dampak signifikan terhadap perilaku mahasiswa, salah satunya adalah fenomena Fear of Missing Out (FoMO), yaitu perasaan takut tertinggal dari informasi atau aktivitas sosial orang lain. Dalam perspektif Maqashid Syariah, FoMO dapat mengganggu penjagaan Agama (Hifz Al-Din), Jiwa (Hifz Al-Nafs), Akal (Hifz Al- Aql), Keturunan (Hifz Al- Nasl), dan Harta (Hifz Al-Mal) yang merupakan bagian dari tujuan utama syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan TikTok, Instagram, dan Teman Sebaya terhadap perilaku FoMO pada mahasiswa program studi rumpun Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode field research dengan non-probability sampling dan penyebaran kuesioner pada 128 responden. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan alat analisis yang digunakan SPSS V27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial (1) TikTok berpengaruh negatif dan signifikan terhadap perilaku FoMO, (2) Instagram tidak berpangaruh signifikan terhadap perilaku FoMO, dan (3) Teman Sebaya berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku FoMO. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengaruh sosial dari lingkungan pertemanan memiliki peran lebih besar dibandingkan penggunaan media sosial tertentu dalam membentuk perilaku FoMO, Oleh karena itu, diperlakukan internalisasi nilai-nilai Maqashid Syariah dalam kehidupan mahasiswa agar penggunaan media sosial tidak memberikan dampak negatif terhadap kestabilan emosional, spiritual dan intelektual.</p>SopiahAminah
Copyright (c) 2025
2025-10-102025-10-101313348Transformasi Legalitas NIB UMKM Di Kabupaten Cirebon Dalam Persfektif Ekonomi Syariah
https://ejournal.steialishlah.ac.id/index.php/syirkatuna/article/view/61
<p>Penerapan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari sistem perizinan berusaha berbasis risiko merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendukung legalitas dan formalitas UMKM di Indonesia, termasuk di Kabupaten Cirebon. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi legalitas usaha melalui implementasi NIB serta mengkajinya dari perspektif ekonomi syariah. Metode kualitatif dipilih dengan cara studi lapangan terhadap beberapa pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon yang telah maupun belum memiliki NIB. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi NIB memberikan kemudahan dalam proses legalitas usaha, namun masih ditemukan hambatan seperti kurangnya pemahaman literasi digital, minimnya sosialisasi, dan rendahnya pengetahuan pelaku UMKM mengenai manfaat jangka panjang legalitas usaha. Dalam perspektif ekonomi syariah, legalitas usaha melalui NIB sejalan dengan prinsip maslahah, keadilan, dan perlindungan aset, serta mendukung terciptanya ekosistem bisnis yang transparan dan berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi dan pendampingan berlandaskan nilai-nilai syariah untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha akan pentingnya legalitas sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial.</p>Linda Lelawati
Copyright (c) 2025
2025-10-102025-10-101314958Analisis Akad Kerjasama Kemitraan Peternakan Ayam Broiler Dalam Perspektif Syariah (Studi Kasus Kiki Rizal Farm)
https://ejournal.steialishlah.ac.id/index.php/syirkatuna/article/view/62
<p>Peternakan ayam broiler telah bertransisi dari usaha mandiri menjadi kemitraan kolaboratif. Pergeseran ini disebabkan oleh meningkatnya interaksi antara peternak dan perusahaan sehingga berujung pada terjalinnya kesepakatan. Salah satunya adalah kerjasama antara Kiki Rizal Farm dengan PT. Barokah Restu Utama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jauh akad kerjasama kemitraan dan menganalisa tinjauan syariah atas kerjasama tersebut. Metode penelitian ini menggunakan penelitian lapangan <em>(field research)</em> dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan metode observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa bentuk kerjasama yang dipraktikan oleh Kiki Rizal Farm termasuk dalam kerjasama kemitraan inti plasma. Kerjasama kemitraan ini termasuk dalam akad <em>musyarakah al-‘inan</em>. PT. Barokah Restu Utama memberikan modal berupa SAPRONAK (sarana produksi ternak) meliputi DOC <em>(Day Of Chicken)</em> atau bibit ayam, OVK (obat, vaksin, kimia), dan pakan. Sedangkan pihak peternak memberikan modal berupa bangunan kandang beserta segala fasilitas pendukungnya. Ditinjau dari perspektif syariah kerjasama kemitraan kedua belah pihak sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI. Penerapan sistem pembagian keuntungan tidak menggunakan sistem bagi hasil atas keuntungan akan tetapi menggunakan model jual beli. Pihak PT akan membeli dengan cara mengurangkan biaya SAPRONAK atas total keseluruhan hasil panen ayam broiler. Selisih dari total hasil panen (penjualan) dan biaya SAPRONAK merupakan keuntungan bagi peternak.</p>Ahmad AhroziAltie Sindie
Copyright (c) 2025
2025-10-102025-10-101315970