Pengaruh Tiktok, Instagram, Dan Teman Sebaya Terhadap Perilaku Fear Of Missing Out (Fomo) Dalam Perspektif Maqashid Syariah

Authors

  • Sopiah STEI Al-Ishlah Cirebon
  • Aminah STEI Al-Ishlah Cirebon

Keywords:

Ekonomi Syariah, Fear of Missing Out, Instagram, Maqashid Syariah, Teman Sebaya, TikTok

Abstract

Perkembangan media sosial telah memberikan dampak signifikan terhadap perilaku mahasiswa, salah satunya adalah fenomena Fear of Missing Out (FoMO), yaitu perasaan takut tertinggal dari informasi atau aktivitas sosial orang lain. Dalam perspektif Maqashid Syariah, FoMO dapat mengganggu penjagaan Agama (Hifz Al-Din), Jiwa (Hifz Al-Nafs), Akal (Hifz Al- Aql), Keturunan (Hifz Al- Nasl), dan Harta (Hifz Al-Mal) yang merupakan bagian dari tujuan utama syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan TikTok, Instagram, dan Teman Sebaya terhadap perilaku FoMO pada mahasiswa program studi rumpun Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode field research dengan non-probability sampling dan penyebaran kuesioner pada 128 responden. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan alat analisis yang digunakan SPSS V27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial (1) TikTok berpengaruh negatif dan signifikan terhadap perilaku FoMO, (2) Instagram tidak berpangaruh signifikan terhadap perilaku FoMO, dan (3) Teman Sebaya berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku FoMO. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengaruh sosial dari lingkungan pertemanan memiliki peran lebih besar dibandingkan penggunaan media sosial tertentu dalam membentuk perilaku FoMO, Oleh karena itu, diperlakukan internalisasi nilai-nilai Maqashid Syariah dalam kehidupan mahasiswa agar penggunaan media sosial tidak memberikan dampak negatif terhadap kestabilan emosional, spiritual dan intelektual.

Downloads

Published

2025-10-10